Jumat, 17 Agustus 2007

REFORMA AGRARIA


Reforma Agraria merupakan konsepsi yang dinamis. Ia dapat dikaji melalui berbagai perspektif, antara lain perspektif sosiologi. Perspektif sosiologi menekankan tiga hal yang harus diperhatikan oleh Reforma Agraria, yaitu: transendensi, humanis, dan emansipatori. Aspek transendensi perlu diperhatikan dalam Reforma Agraria, agar pembaruan agraria yang dilaksanakan tidak mendurhakai Tuhan Yang Maha Esa. Bukankah Bangsa Indonesia mengakui, bahwa agraria (bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya) adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, aspek humanis perlu diperhatikan dalam Reforma Agraria, agar pembaruan agraria yang dilaksanakan tidak justru merendahkan martabat Bangsa Indonesia, sebagai manusia yang dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan aspek emansipatori perlu diperhatikan, agar pembaruan agraria yang dilaksanakan tidak justru membelenggu Bangsa Indonesia dalam "iron cage" (sangkar besi), yaitu globalisasi, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi, globalisme, liberalisme, dan kapitalisme.
Tanpa Reforma Agraria yang transenden, humanis, dan emansipatori maka sulit bagi Bangsa Indonesia keluar dari kemiskinan yang menjebaknya bermasa-masa. Bukankah Bangsa Indonesia memahami, bahwa: Pertama, agraria merupakan sumberdaya yang akan terus menyertainya sejak lahir hingga "berakhir" (meninggal dunia). Kedua, selama ini ada hal urgen yang harus ditata, terutama bila berkaitan dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan agraria. Ketiga, selama ada hal urgen yang membutuhkan pendekatan keadilan implementatif, terutama bila berkaitan dengan agraria dalam konteks asset dan akses.

Tidak ada komentar: