Kamis, 16 Oktober 2008

KEMISKINAN SEBAGAI MASALAH AGRARIA

Pengelolaan agraria bertujuan untuk menciptakan kemakmuran atau kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ketika kemiskinan terjadi di suatu wilayah, maka hal ini merupakan bukti, bahwa "ada masalah dalam pengelolaan agraria". Untuk mengatasinya diperlukan kajian yang cermat tentang kemiskinan.
Kemiskinan dapat dipandang sebagai akibat dari suatu kondisi tertentu, dan dapat pula dipandang sebagai suatu karakter yang inherent dari seseorang atau suatu masyarakat. Bila yang difahami adalah kemiskinan sebagai karakter inherent, maka solusinya menggugah seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, untuk segera bertindak mengatasi kemiskinannya. Tetapi bila yang difahami, adalah pandangan bahwa kemiskinan adalah akibat dari suatu kondisi tertentu, maka solusinya adalah menghentikan faktor-faktor yang dapat memiskinkan masyarakat.
Ketidak-adilan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah merupakan salah satu faktor yang dapat memiskinkan masyarakat. Oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia) menata kembali atau mereformasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Reformasi dapat dimulai dengan menjadikan sebagian tanah-tanah yang dikuasai Perkebunan Besar dan Kehutanan sebagai obyek redistribusi. Para petani yang membutuhkan tanah selanjutnya secara selektif (kualitatif) diberikan tanah-tanah ex Perkebunan Besar dan Kehutanan, sebagai tanah garapan mereka, dengan tetap memperhatikan aspek konservasi tanah.
Bila program ini dapat terlaksana, insyaAllah tanah dapat memberi kemakmuran bagi masyarakat. Semoga..........