Selasa, 18 Januari 2011

GAYA KEPEMIMPINAN ADAPTIF

Kuatnya latar belakang sejarah yang menyangkut peran tokoh Kabupaten Purbalingga di masa lalu, menjadi dasar munculnya keyakinan tentang kuatnya peran tokoh Kabupaten Purbalingga di masa kini, termasuk yang berkaitan dengan dinamika pertanahan.


Oleh karena itu, penelitian ini layak dilakukan dengan judul, ”Peran Tokoh Dalam Dinamika Pertanahan Di Kabupaten Purbalingga.”


Pertanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah, ”Bagaimana peran tokoh dalam dinamika pertanahan di Kabupaten Purbalingga?”


Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif Rasionalistik, yang meliputi: subyek yang merangkap informan, jenis data, cara mendapatkan dapat dan analisisnya. Subyek dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan staf, camat, lurah, dan anggota masyarakat di Kabupaten Purbalingga.


Sementara itu, jenis data yang diperoleh, terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer, yaitu data kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan utama dengan berpedoman secara non rigid (tidak kaku) pada interview guide (terlampir). Untuk menganalisis data digunakan teknik analisis data, yang dilakukan secara kualitatif.


Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa gaya kepemimpinan adaptif yang ada pada diri Bupati Purbalingga (Triyono Budi Sasongko, tahun 2000 – 2010) dan pada diri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga (Ahmad Musa, tahun 2000 – 2003) mempertemukan mereka pada titik sinergi bidang pertanahan.


Semangat adaptif yang selalu diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberi kesempatan untuk menghormati aspirasi masyarakat. Eforia otonomi daerah yang menjangkiti masyarakat masih dapat diterima dan diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga, tetapi dengan ”dosis” yang tepat (terukur atau terkendali).


Akibatnya muncul harmoni yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya sebagai sumber kesejahteraan, dan keadilan.