Rabu, 15 Agustus 2007

NGEREFORM YUK...!

Wah kalau dengar kata "reform" rasanya berat. Ingat enggak waktu reformasi 1998, khan berdarah-darah. Tetapi mudah-mudahan reform yang ini enggak berdarah-darah, sepanjang dikelola dengan baik. Kata pakar sepanjang ada konsep yang jelas, kemudian di-planning, di-organizing, di-staffing, di-actuating, di-directing, dan di-controlling dengan baik, insyaAllah hasilnya baik dan tidak perlu berdarah-darah. Reform yang dimaksud adalah agrarian reform atau reforma agraria.
Reforma agraria, adalah sebuah konsepsi yang dirancang untuk memperbarui fakta agraria yang ada sekarang ini yang kurang adil dalam hal asset dan akses agraria. Oleh karena agraria meliputi sumberdaya yang berbasis bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, maka tanah adalah bagian dari agraria. Konsekuensinya, gagasan tentang reforma agraria haruslah diikuti dengan gagasan tentang reforma pertanahan atau land reform.
Ada beberapa hal yang harus difokus oleh reforma agraria dalam konteks pertanahan, misal: Pertama, filosofi, format, dan grand design pemberdayaan masyarakat dalam konteks pertanahan. Kedua, pembaruan prinsip dan grand design penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Ketiga, pembaruan prinsip dan grand design penetapan batas maksimum dan minimum penguasaan/pemilikan tanah. Keempat, pembaruan prinsip dan grand design penetapan ketentuan gadai tanah, tanah absentee, bagi hasil tanah pertanian, dan perlindungan tanah pertanian.

Tidak ada komentar: