Rabu, 29 Agustus 2007

MASYARAKAT DAN TANAH


Soerjono Soekanto dalam "Sosiologi: Suatu Pengantar" (1998:37) menyatakan, bahwa sejak dahulu kala jarang sekali kejadian di mana ahli pikir menguraikan masyarakat terlepas dari tanah. Sementara itu, I Made Sandy dalam "Publikasi Tahun 1975" menyatakan bahwa bagi masyarakat, tanah merupakan ruang (space) yang mewadahi segenap aktivitas (kegiatan) mereka sejak lahir hingga berakhir. Selain itu tanah juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai media tumbuh tanaman (sektor pertanian). Tanahpun dapat dimanfaatkan sebagai benda fisik, di mana tanah dapat dimanfaatkan untuk menimbun (mengurug) permukaan tanah yang relatif lebih rendah dari sekitarnya, atau untuk meninggikan permukaan tanah sesuai kebutuhan/keinginan anggota masyarakat yang bersangkutan.
Dalam Bahasa Inggris tanah yang berfungsi sebagai ruang disebut "land" (di Indonesia diterjemahkan menjadi "lahan" yang sekaligus mencakup pengertian "soil"), yang berfungsi sebagai media tumbuh tanaman disebut "soil", dan yang berfungsi sebagai benda fisik disebut "earth". Di kalangan masyarakat tanah yang berfungsi sebagai ruang memiliki ukuran meter persegi, yang berfungsi sebagai media tumbuh tanaman memiliki ukuran subur atau tidak subur, dan yang berfungsi sebagai benda fisik memiliki ukuran meter kubik.

Tidak ada komentar: