Rabu, 01 Agustus 2007

PARTISIPASI MASYARAKAT



Partisipasi (participation), adalah menjadi peserta dari suatu proses komunikasi atau kegiatan bersama dalam suatu situasi sosial tertentu. Dalam konteks pertanahan, hal ini berarti kesediaan masyarakat untuk menjadi peserta dari suatu proses komunikasi atau kegiatan pertanahan.
Ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi berkaitan dengan partisipasi masyarakat di bidang pertanahan, yaitu: Pertama, partisipasi kehadiran (audience participation). Partisipasi ini terjadi ketika masyarakat bersedia menghadiri sosialisasi kegiatan pertanahan, misal: sosialisasi PPAN (Program Pembaruan Agraria Nasional); Kedua, partisipasi budaya (cultural participation). Partisipasi ini terjadi ketika timbul kesediaan masyarakat untuk mengikuti kegiatan pertanahan tertentu;
Ketiga
, partisipasi bertujuan (objective participation). Partisipasi ini terjadi ketika timbul kesediaan masyarakat untuk mengikuti kegiatan pertanahan secara lebih jauh lagi, karena telah mengetahui tujuan kegiatan tersebut; Keempat, partisipasi kebijakan (policy participation). Partisipasi ini terjadi ketika timbul kesediaan masyarakat untuk terlibat dan memberi kontribusi dalam perumusan kebijakan pertanahan. Contoh: masyarakat memberi kontribusi pemikiran (masukan) tentang tradisi lokal yang dapat mendukung PPAN; Kelima, partisipasi psikologis (psychological participation). Partisipasi ini terjadi ketika timbul kesediaan masdyarakat untuk melakukan proses formasi sikap untuk mendukung kegiatan pertanahan.

Tidak ada komentar: