Selasa, 21 Agustus 2007

IDENTITAS REFORMA

Segala sesuatu memiliki nama, memiliki panggilan dan memiliki gelar. Nama, panggilan, dan gelar merupakan identitas sesuatu. Nama merupakan identitas formal sesuatu, yang menunjukkan substansi/sifat yang ingin diperlihatkan atau diwujudkan oleh identitas tersebut. Sedangkan panggilan merupakan identitas populer sesuatu, yang menunjukkan substansi/sifat yang dimiliki sesuatu yang berhasil merebut mindshare (berada dalam pikiran atau benak) dan/atau heartshare (berada di hati) masyarakat. Sementara itu, gelar merupakan identitas formal yang mempopuler atau perpaduan antara nama dan panggilan, yang menunjukkan adanya keberhasilan dari substansi/sifat yang ingin diperlihatkan oleh suatu identitas dalam merebut mindshare dan heartshare masyarakat.
Dalam konteks reforma agraria, maka sebutan "reforma agraria" hendaklah merupakan nama, panggilan, dan sekaligus gelar bagi kegiatan yang berupaya memperbarui fakta agraria saat ini yang kurang adil dalam hal asset dan akses agraria. Caranya: Pertama, reforma agraria harus merupakan identitas formal dari kegiatan memperbarui fakta agraria saat ini, dengan menunjukkan ciri-ciri upaya pencapaiannya. Kedua, reforma agraria harus merupakan identitas dari suatu kegiatan pembaruan fakta agraria saat ini yang populer di masyarakat, yang telah berhasil merebut mindshare dan heartshare masyarakat. Ketiga, reforma agraria harus merupakan identitas formal dari kegiatan pembaruan fakta agraria saat ini yang populer di masyarakat.
Dengan demikian pelaksanaan reforma agraria tetap harus memperlihatkan formalitas yang absah, karena dilaksanakan oleh pemegang otoritas yang didukung oleh segenap stake holder. Namun tidak boleh mengabaikan aspek perebutan mindshare dan heartshare masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan reforma agraria membutuhkan pendekatan sosiologis agar dapat mempersuasi dan mengedukasi masyarakat perihal keunggulan substantifnya.

Tidak ada komentar: