Dalam
konteks peran pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya, maka bidang-bidang
tanah yang perlu mendapat perhatian adalah bidang-bidang tanah yang berada di
perbatasan wilayah daerah tersebut.
Hal ini
penting, karena masyarakat seringkali cemburu dengan pemerintah daerah yang
berbatasan, yang sangat memperhatikan infra struktur, sehingga daerah di
wilayah tersebut lebih maju.
Infra
struktur yang dibangun oleh pemerintah daerah yang berbatasan akhirnya akan menggulirkan
kegiatan ekonomi di daerah yang berbatasan, yang memberi ruang bagi masyarakat
untuk beraktivitas ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Agar tidak
kalah bersaing dengan pemerintah daerah yang berbatasan dalam memperebutkan
hati masyarakatnya, sudah selayaknya pemerintah daerah membantu pensertipikatan
tanah masyarakatnya, yang berada di wilayah perbatasan. Dengan demikian pemerintah
daerah dapat menumbuhkan citra positif di hadapan masyarakat.
Citra
positif tentang kinerja pemerintah daerah akan terbangun di masyarakat melalui
dua frame, yaitu frame publik, dan frame ide. Frame publik dapat memberi ruang
bagi citra positif, bila pemerintah daerah dapat memperlihatkan pemikiran,
sikap, tindakan, dan perilaku yang dapat diterima oleh pikiran atau
rasionalitas masyarakat.
Sementara
itu, frame ide dapat memberi citra positif, bila pemerintah daerah dapat
memperlihatkan pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang dapat tergambar
dengan jelas dalam pikiran (mind) dan
hati (heart) masyarakat. Pada kondisi
ini dapatlah dikatakan, bahwa pemerintah daerah telah berhasil merebut mindshare dan heartshare masyarakat.
Hal lain
yang lebih penting dari sekedar citra positif, adalah adanya peluang, bahwa
pensertipikatan tanah (termasuk di wilayah perbatasan) akan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, ketika masyarakat mampu mengakses modal. Hal ini
berpeluang menciptakan atau mengembangkan usaha pertanian atau non pertanian,
sehingga akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kantor pertanahan perlu mendapat dukungan
pemerintah daerah dalam melakukan pensertipikatan dengan biaya murah, yaitu:
PRONA. Meskipun pada beberapa kesempatan, masyarakat yang kurang mampu masih mendapat
bantuan dari BKK (Badan Kredit Kecamatan), untuk dapat menjadi peserta PRONA.
PRONA yang oleh
masyarakat sering diterjemahkan sebagai pensertipikatan tanah secara massal
dengan biaya murah, merupakan sesuatu yang sangat penting. Menurut masyarakat,
PRONA sangat penting dalam mengembangkan sektor andalan yang ada di wilayah
mereka, seperti jasa dan industri rumah tangga (misal: gula kelapa).
Sebagaimana
diketahui industri rumah tangga megalami kesulitan permodalan, sehingga
cenderung berat dan mengancam keberlanjutan. Oleh karena itu, sertipikat tanah sebagai
instrumen dalam mendapatkan modal merupakan basis perjuangan dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Saat itulah sertipikat tanah difungsikan sebagai agunan
kredit oleh masyarakat.
Dengan
memperhatikan fakta lapangan tentang pemaknaan upaya meningkatkan kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakat (rakyat) dalam konteks pertanahan, diketahui bahwa
sebagaimana penerapan prinsip pertanahan, maka peningkatan kesejahteraan atau
kemakmuran masyarakat membutuhkan keteraturan, kejujuran, perilaku kooperatif,
nilai luhur, nilai keadilan, dan profesionalisme.
Sebagai
contoh dibutuhkannya perilaku kooperatif adalah ketika kantor pertanahan
melaksanakan PRONA. Saat itu
masyarakat dan kantor pertanahan bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan
tersebut, sesuai dengan peran masing-masing.
Selamat merenungkan, semoga Allah SWT
meridhai...
....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar