Sabtu, 17 Desember 2011

TANGGAPAN ARISTIONO NUGROHO ATAS KRITIK GUNAWAN WIRADI TERHADAP BUKU "NGANDAGAN KONTEMPORER"

Sebagai penulis buku ”Ngandagan Kontemporer: Implikasi Sosial Landreform Lokal”, Aristiono Nugroho menyampaikan terimakasih atas kritik yang diberikan oleh Gunawan Wiradi (Pakar Agraria Indonesia).


Namun demikian ada beberapa hal yang perlu dijelaskan berkaitan dengan kritik tersebut, sebagai berikut:


Buku “Ngandagan Kontemporer” disajikan dengan gaya “naratif segmentasi kondisional”, yang mengajak pembaca mengenali satu persatu strategi livelihood masyarakat Desa Ngandagan, dalam segmen on-farm, off-farm, dan non-farm, secara kondisional berdasarkan beberapa contoh pengalaman beberapa keluarga. Cara penyajian semacam ini memang masih jarang, tetapi menarik untuk dikembangkan, agar tidak ada lagi penulis buku yang terpenjara atau tersandera dengan cara-cara penyajian konvensional tertentu.


Sebagaimana diketahui ada cara penyajian konvensional yang mengharuskan “Pengantar” dan “Pendahuluan” berisi substansi tertentu. Tetapi cara ini tidak diikuti oleh Aristiono Nugroho dan kawan-kawan, karena ingin menyajikan tulisan yang lebih mampu menyemangati banyak pihak untuk bersedia belajar dari masyarakat Desa Ngandagan.


Oleh karena itu, “Pengantar” difokuskan pada upaya untuk menunjukkan, bahwa landrefrom lokal ala Desa Ngandagan yang diluncurkan oleh Soemotirto pada tahun 1947 ternyata masih relevan hingga saat ini dan masa yang akan datang. Hal ini ditunjukkan oleh kesesuaian fenomena Ngandagan dengan teori yang diungkapkan oleh Derek Hall dan kawan-kawan (Power of Exclusion, 2011) dan Henry Bernstein (Class Dynamic of Agrarian Change, 2010).


Sementara itu, bab “Pendahuluan” lebih difokuskan pada upaya untuk menunjukkan, bahwa ada landreform lokal ala Desa Ngandagan yang unik, dan mengalami adatisasi, serta berlaku hingga saat ini; yang pada gilirannya berkaitan dengan livelihood masyarakat Desa Ngandagan.


Bab-bab selanjutnya difokuskan pada upaya menggambarkan strategi livelihood masyarakat Desa Ngandagan pada ranah on-farm, off-farm, dan non-farm. Termasuk dalam hal ini mendeskripsikan keluarga-keluarga yang menerapkan strategi tersebut.


Berkaitan dengan prinsip landreform lokal ala Desa Ngandagan yang dideskripsikan pada halaman-3, sesungguhnya dimaksudkan untuk menggambarkan keunikannya, ketika dibandingkan dengan landreform nasional yang diselenggarakan pada tahun 1961.


Sementara itu, makna beberapa istilah yang dideskripsikan pada halaman 85 dan 165, merupakan istilah yang saat ini (2011) ada pada alam pikir masyarakat Desa Ngandagan, yang boleh jadi berbeda dari istilah-istilah yang ada di masa lampau (1947).


Khusus mengenai logika sebagaimana yang dideskripsikan pada halaman-87, merupakan logika yang dimainkan untuk menunjukkan beratnya menjadi bawon di masa kini, baik karena adanya saingan dari penebas, maupun karena adanya peningkatan kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, logika ini tidak salah, melainkan berada pada posisi relatif ketika disandingkan dengan logika yang lain.

Tidak ada komentar: