Minggu, 03 April 2011

TEORI INTERAKSIONISME SIMBOLIK

K.J. Veeger menyatakan, bahwa masyarakat terdiri dari individu-individu yang masing-masing berpikir sendiri, berkemauan sendiri, berperasaan sendiri, berbadan sendiri, dan beralamat sendiri. Dalam konteks pertanahan, fenomena sertipikasi tanah dapat didekati dengan menggunakan pandangan K.J. Veeger, di mana ada orang yang gemar mengurus sertipikasi tanahnya sendiri, tetapi ada pula orang yang lebih senang bila sertipikasi tanahnya diurus oleh orang lain.


Orang jenis kedua inilah yang membutuhkan peran biro jasa. Dengan kata lain institusi pertanahan dituntut untuk memberi “ruang” usaha bagi biro jasa pertanahan untuk menjalankan peran, tugas, dan fungsinya. Pengakuan terhadap biro jasa pertanahan merupakan pengakuan terhadap filsafat yang menolak pemisahan antara teori (hasil pengamatan terhadap praktek) dengan praktek. Filsafat ini juga menolak anggapan adanya value free science (ilmu atau sains bebas nilai).


Penolakan ini didasari pada kekhawatiran, bahwa sains semacam ini akan melucuti pengetahuan manusia dari ciri kemanusiaanya yaitu nilai-nilai kemanusiaan, meskipun diketahui bahwa value free science sendiri menolak anggapan bahwa pikiran manusia merupakan cerminan dari luar.


Dalam konteks pertanahan, tidak lagi masanya menutup diri dari fenomena biro jasa pertanahan, yang dikelola dan diaktivasi oleh orang-orang swasta yang profesional. K.J. Veeger menyatakan, bahwa manusia tidak secara pasif menerima saja pengetahuannya dari luar, tetapi secara aktif dan dinamis membentuk sendiri pengetahuan (pemikiran) dan perilakunya. Lingkungan hidup dan situasinya tidak mendeterminir (membatasi) dia, tetapi merupakan kondisi yang menjadi dasar bagi penentuan sikapnya.


Dalam konteks pertanahan, pandangan K.J. Veeger dapat dimaknai sebagai suatu keadaan di mana ada orang-orang yang memiliki kesibukan padat sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri sertipikasi tanahnya. Ketika K.J. Veeger menyatakan, bahwa manusia secara aktif dan dinamis membentuk sendiri pengetahuan dan perilakunya, maka dalam konteks pertanahan hal ini berarti, timbulnya peluang untuk mendirikan biro jasa pertanahan oleh swasta profesional.


Tepatlah kiranya, ketika John Dewey (1859-1952) menggaris bawahi kesatuan antara berpikir dengan bertindak, yang selanjutnya pandangan John Dewey ini mempengaruhi George Herbert Mead (1863-1931), sehingga George Herbert dapat “melihat” bahwa pikiran (mind) dan kedirian (self) merupakan dasar dari perilaku manusia, khususnya ketika berinteraksi dengan orang lain.


Urgensi biro jasa pertanahan merupakan pikiran yang ada pada diri pekerja pertanahan (swasta profesional), yang menjadi bagian dari diri pekerja pertanahan, yaitu memberi pelayanan terbaik pada masyarakat. Pikiran dan kedirian inilah yang kemudian menjadi dasar perilaku pekerja pertanahan, khususnya ketika berinteraksi dengan masyarakat.


David Jary dan Julia Jary menjelaskan, bahwa pandangan George Herbert Mead dipengaruhi oleh John Dewey dan Charles Horton Cooley. Sementara itu, K.J. Veeger menyatakan bahwa George Herbert Mead menaruh perhatian pada upaya manusia mengenakan arti pada dunianya.


Pada sisi lain, Abercrombie dan kawan-kawan menyatakan, bahwa George Herbert Mead menaruh perhatian pada kehidupan sosial, yang menurut Mead ditentukan oleh kemampuan manusia membayangkan dirinya pada peran sosial orang lain, dan kemampuan manusia yang bersangkutan berdiskusi secara internal dengan dirinya sendiri.


Dalam pandangan George Herbert Mead, urgensi biro jasa pertanahan akan mudah difahami oleh siapapun, apabila orang tersebut berkenan membayangkan dirinya sebagai orang yang tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk mengurus sertipikasi tanahnya sendiri.


Akhirnya issue biro jasa pertanahan, layak didekati dengan pandangan Herbert Blumer yang menyatakan, bahwa: Pertama, manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang ada pada sesuatu itu bagi mereka. Kedua, makna tersebut berasal dari interaksi sosial seseorang dengan orang lain. Ketiga, makna-makna tersebut disempurnakan di saat proses interaksi sosial berlangsung.


Berdasarkan pandangan Herbert Blumer, maka biro jasa pertanahan, perlu mendapat perhatian memadai dari institusi pertanahan. Apabila institusi pertanahan berkenan memiliki makna positif pada biro jasa pertanahan, maka makna yang dimiliki oleh institusi pertanahan berasal dari interaksi sosial antara intitusi tersebut dengan masyarakat. Selanjutnya, makna biro jasa pertanahan akan terus menerus diperbaiki selama interaksi berlangsung.


Terimakasih...

Tidak ada komentar: