Minggu, 10 April 2011

TEORI FENOMENOLOGI

Salah satu kegiatan BPN-RI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia) yang sangat bermanfaat bagi warga desa di pedalaman adalah Larasita (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah). Kantor Pertanahan memaknai Larasita sebagai mobile office yang siap melayani masyarakat di lokasi yang relatif jauh dari Kantor Pertanahan.


Untuk lebih mudah memahami konsepsi mobile office pada Larasita, perlu diperhatikan pandangan Max Weber yang menyatakan, bahwa tindakan manusia dapat menjadi hubungan sosial, bila manusia yang satu memberikan arti atau makna tertentu pada tindakannya, sedangkan manusia yang lain dapat memahami arti atau makna tersebut.


Dengan demikian Larasita bermakna mobile office, karena ia merupakan tindakan Kantor Pertanahan yang bernuansa sosial. Ketika Kantor Pertanahan memberikan arti atau makna Larasita sebagai mobile office, dan masyarakat dapat memahami arti atau makna tersebut melalui kinerja larasita, maka terbentuklah makna yang kuat bahwa Larasita merupakan mobile office.


Sementara itu, Alfred Schutz menunjukkan adanya bentuk inter-subyektivitas, yang memungkinkan terjadinya pergaulan sosial. Berdasarkan pandangan Alfred Schutz, maka diakui adanya interaksi antara pandangan Kantor Pertanahan dengan masyarakat yang keduanya sama-sama subyektif, atau sesuai kepentingan masing-masing.


Pergaulan sosial antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat dalam konteks Larasita, tetap bergantung pada pengetahuan masing-masing, terutama dalam hal peranan masing-masing. Pengetahuan dan peranan ini akan mengalami suatu proses internalisasi yang juga dikenal sebagai proses memperibadi atau menjadi bersifat pibadi.


Konsep inter-subyektivitas dalam Larasita mengacu kepada suatu kenyataan, bahwa antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat saling berinteraksi, saling memahami, dan saling bertindak. Sikap ini diperlukan untuk membangun kerjasama antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. Hanya saja sikap saling berinteraksi, saling memahami, dan saling bertindak memerlukan kesadaran para pihak.


Berdasarkan konsep inter-subyektivitas inilah Alfred Schutz membangun Teori Fenomenologi, yang dalam konteks Larasita diketahui bahwa tindakan Kantor Pertanahan yang menjadikan Larasita sebagai mobile office dapat menjadi suatu hubungan sosial, bila masyarakat memberikan arti, nilai, atau makna yang sama pada pelaksanaan Larasita.


George Ritzer menyatakan, bahwa bila diamati dengan seksama maka diketahui adanya empat unsur pokok dalam Teori Fenomenologi, yaitu: aktor (actor), sikap alamiah (natural attitude), masalah mikro (micro problem), dan proses tindakan (action process).


Dalam konteks Larasita, maka: Pertama, yang bertindak sebagai aktor, adalah Kantor Pertanahan dan masyarakat. Kedua, yang menjadi sikap alamiah, adalah sikap yang diisyaratkan atau ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan Larasita dan sikap masyarakat dalam merespon Larasita. Ketiga, masalah mikro pada Larasita, adalah proses pembentukan dan pemeliharaan hubungan sosial yang berisi saling percaya antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. Keempat, proses tindakan yang berlangsung dalam Larasita, adalah proses yang mengantarkan masyarakat pada kondisi tertib, teratur, dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan pelayanan pertanahannya, yang dibangun oleh Kantor Pertanahan dalam interaksinya.


Selamat mengamati…

Tidak ada komentar: