Sabtu, 07 Maret 2009

FENOMENA STEWART DALAM REFORMA AGRARIA

Fenomena Stewart adalah fenomena yang terjadi dalam reforma agraria, ketika beberapa negara yang sebelumnya menganut paradigma Adam Smith dan paradigma Karl Marx, mulai menggeser paradigmanya, hingga akhirnya menganut paradigma John Stewart Mill.
Pardigma Adam Smith memiliki ciri berupa negara yang hanya berperan selayaknya "penjaga malam", dan tak boleh intervensi. Segala sesuatunya diserahkan pada mekanisme pasar.
Paradigma Karl Marx memiliki ciri berupa negara yang sangat dominan. Hak milik ditiadakan, dan segala sesuatu adalah milik negara. Termasuk dalam hal ini pasar, juga dikuasai oleh negara.
Paradigma John Stewart Mill memiliki ciri berupa negara moderat, yaitu negara yang dapat melakukan intervensi terhadap pasar, dalam rangka mengendalikan pasar.
Dalam konteks reforma agraria, fenomena Stewart nampak ketika: Pertama, negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang berparadigma Adam Smith, ternyata ketika melakukan reforma agraria mempraktekkan adanya intervensi negara. Kedua, negara-negara seperti Republik Rakyat Cina, dan Vietnam yang berparadigma Karl Marx, ternyata ketika melakukan reforma agraria mempraktekkan adanya kepemilikan individual.
Dengan demikian fenomena Stewart menunjukkan, bahwa intervensi negara dan kepemilikan individual merupakan prasyarat paling mendasar bagi terlaksananya reforma agraria.

Tidak ada komentar: