Tampilkan postingan dengan label kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Juli 2012

PELAKSANAAN PRODA DI KABUPATEN


Bila di suatu Kabupaten diketahui, bahwa 20 – 30 % dari seluruh bidang tanahnya sudah bersertipikat, maka pencapaian ini akan mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten untuk bekerja keras. Dengan memanfaatkan segenap kemampuannya, maka Kantor Pertanahan Kabupaten akan melaksanakan kegiatan PRODA (Proyek Operasi Agaria Daerah).

Konsistensi kepentingan Kantor Pertanahan dalam mensejahterakan petani miskin akan nampak dalam kegiatan PRODA, yang terkadang dapat disisipkan misi kebajikan lainnya, seperti: (1) upaya pelestarian kawasan lindung pada bidang-bidang tanah yang ada di tepi sungai dan kawasan rawan longsor, dan (2) sawah lestari pada bidang-bidang tanah yang subur dan memiliki irigasi teknis.

Kegiatan PRODA biasanya diawali oleh Surat dari Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi yang isinya menjelaskan adanya PRODA, yang memiliki ketentuan tentang lokasi dan pelaksanaannya. Bila ada misi tambahan maka dicantumkan dalam tujuan kegiatan.

Surat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi tentang PRODA selanjutnya ditindak-lanjuti dengan rapat antara Kantor Pertanahan Kabupaten dengan Pemerintah Kabupaten, yang dalam hal ini misalnya dengan Bapermades PKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penduduk, dan Keluarga Berencana) Kabupaten. Saat dilangsungkan rapat dinas antara Bapermades PKB Kabupaten dengan Kantor Pertanahan Kabupaten dibuat kesepakatan lokasi PRODA dan tujuan pelaksanaannya.

Dalam hal sawah lestari, sepintas lalu nampak adanya ironi antara sulitnya petani miskin keluar dari jebakan kemiskinan melalui ranah on-farm (kegiatan yang berbasis pertanian) dengan gagasan sawah lestari. Tetapi ironi ini seolah-olah ditepis oleh masyarakat, karena ternyata petani miskin bersedia menjadi peserta PRODA, yang mewajibkan mereka mempertahankan sawahnya.

Untuk membuktikan kesungguhannya, mereka membuat Surat Pernyataan yang isinya menyatakan, bahwa mereka tidak akan mengalih fungsikan tanahnya (sawahnya). Situasi ini muncul setelah masyarakat (peserta PRODA) memahami penjelasan yang diberikan oleh Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten, yang didampingi oleh Tim dari Bapermades Provinsi dan Tim dari Bapermades PKB Kabupaten.

Selamat merenungkan, semoga Allah SWT berkenan meridhai segenap ikhtiar bagi terwujudnya tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat...

InsyaAllah...

...

Minggu, 10 Juni 2012

TANTANGAN DI KABUPATEN BANYUMAS


World Food Summit (WFS) di Roma tahun 1996 membawa masyarakat dunia pada kesepakatan untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi setiap orang, dan menghapuskan kelaparan di seluruh negara. Sasarannya adalah mengurangi jumlah penduduk rawan pangan menjadi setengahnya paling lambat tahun 2015. Pada tahun 1996 jumlah penduduk yang rawan pangan di dunia diperkirakan sekitar 800 juta orang, maka sasaran pengurangannya sebesar 400 juta jiwa selama 20 tahun, atau rata-rata 20 juta jiwa per tahun. Pada tahun 2002, melalui pertemuan WFS di Roma, masyarakat dunia kembali sepakat untuk mempertegas dan memperbarui komitmen global yang dibuat dalam Deklarasi Roma 1996. Karena kinerja pencapaian sasaran dalam lima tahun pertama tidak memuaskan, maka pertemuan WFS 2002 memutuskan untuk meningkatkan sasaran pengurangan penduduk rawan pangan sejak tahun 2002 menjadi rata-rata sekitar 22 juta jiwa per tahun (lihat Departemen Pertanian, 2006:15-16).

Salah satu komitmen penting dalam Deklarasi Roma 2002 adalah penegasan pentingnya pembangunan pertanian dan perdesaan dalam mengikis kemiskinan. Dunia menyadari bahwa pembangunan pertanian dan perdesaan mempunyai peran kunci, karena 70 persen penduduk miskin dunia hidup di perdesaan dan mengandalkan sumber penghidupannya dari sektor pertanian.

Sebagai contoh dapat dilihat jumlah orang miskin di Kabupaten Banyumas dari tahun ke tahun yang mengalami perubahan, sebagai berikut: (1) Pada tahun 2003 mencapai 440.320 orang atau 27,06 % dari total penduduk; (2) Pada tahun 2004 mencapai 325.200 orang atau 21,47 % dari total penduduk; (3) Pada tahun 2005 mencapai 442.480 orang atau 26,58 % dari total penduduk. (4) Pada tahun 2006 mencapai 640.584 orang atau 42,00 % dari total penduduk; (5) Pada tahun 2007 mencapai 579.462 orang atau 38,00 % dari total penduduk yang mencapai 1.524.901 orang (Sumber: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 10 Januari 2008).

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengeluarkan masyarakat Kabupaten Banyumas, termasuk petaninya, keluar dari kemiskinan. Dana dari Pemerintah Pusat mengalir ke desa-desa di Kabupaten Banyumas melalui PNPM Mandiri dan program bantuan lain, sehingga berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 33,6 % pada tahun 2008 dengan jumlah penduduk 1,5 juta orang, menjadi 27,4 % pada tahun 2010 dengan jumlah penduduk 1,8 juta orang, di mana jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Banyumas pada tahun 2010 sebesar 141.233 rumah tangga. Dana bantuan PNPM Mandiri yang telah digulirkan sejak tahun 2008 hingga 2010 mencapai Rp. 147,5 miliar, sedangkan pada tahun 2010 telah digulirkan dana sebesar Rp. 45 miliar bersumber dari APBN dan Rp. 6 miliar bersumber dari APBD. Dana tersebut digulirkan untuk 19 kecamatan yang terdistribusi dalam 234 desa, di mana dana PNPM tersebut diperuntukkan bagi pelayanan dasar (Sumber: Sigap Bencana & Bansos, 14 Januari 2011).

Namun demikian berbagai upaya tersebut seringkali tidak memuaskan bagi banyak pihak. Sebagai contoh, aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Hari Senin tanggal 18 Oktober 2010 menggelar unjuk rasa untuk menuntut penghapusan kemiskinan. Unjuk rasa digelar di halaman Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Purwokerto. Koordinator aksi, Agus Ade Budi mengatakan, bahwa unjuk rasa ini digelar dalam rangka memperingati Hari Internasional Penghapusan Kemiskinan. Menurutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan 14 kriteria miskin yang tidak sesuai dengan realita, karena kriteria tersebut hanya cocok untuk masyarakat yang hidup di hutan (Sumber: SoloposCom, 18 Oktober 2010).

Sementara itu pada tahun 2011, yang merupakan tahun ketiga periode pemerintahan Bupati Mardjoko dan Wakil Bupati Achmad Husein, Pemerintah Kabupaten Banyumas mencanangkan visi ”Menyejajarkan Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Lainnya yang Telah Maju, bahkan Melebihi,” dengan misi ”Menyejahterakan Rakyat Banyumas.” Untuk itu Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukannya dalam tahapan-tahapan. Tahap konsolidasi dilakukan pada tahun 2008 – 2009. Tahap pemantapan pengembangan investasi daerah dilakukan pada tahun 2010 – 2011. Tahap pemberdayaan masyarakat menuju terwujudnya kemandirian masyarakat dilakukan pada tahun 2012 – 2013 (Sumber: Kabupaten Banyumas, 2011). 

Ikhtiar Pemerintah Kabupaten Banyumas membuahkan hasil berupa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas tahun 2008 yang mencapai 5,38%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian 3 kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas yaitu Kabupaten Banjarnegara (4,98%), Kabupaten Cilacap (4,92%) dan Kabupaten Purbalingga (5,30%), bahkan lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang mencapai 4,60%. Namun demikian kemiskinan masih ada di kabupaten ini. Angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas tahun 2008 adalah 21,04%, meskipun tahun berikutnya (2009) turun menjadi 19,71%. Sejalan dengan itu, angka pengangguran di Kabupaten Banyumas juga terus menurun. Tahun 2008 jumlah pengangguran tercatat sebesar 152.283 orang. Angka ini berkurang cukup signifikan di tahun 2009 menjadi 134.793, atau mengalami penurunan sebesar 11,49% (Sumber: Kabupaten Banyumas, 2011).

Fakta kemiskinan ini tersebar di beberapa desa di Kabupaten Banyumas, yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Dengan demikian adanya petani miskin di Kabupaten Banyumas merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Ketika di Kabupaten Banyumas masih terdapat petani miskin, maka inilah tantangan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, dan wujudnya berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat.



----------

Referensi: (1) Departemen Pertanian. 2006. “Rencana Pembangunan Pertanian Tahun 2005 – 2009.” Jakarta; (2) Kabupaten Banyumas. 2011. ”2011 Banyumas Targetkan Peningkatan Pembangunan”. http://www.banyumaskab.co.id 13 Januari 2011; (3) Kementerian Dalam Negeri, 2008. ”44.000 Rumah Di Cilacap Tak Layak Huni.” http://www.depdagri.go.id, 10 Januari 2008; (4) Sigap Bencana & Bansos, 2011. “PNPM Turunkan Kemiskinan.” http://sigapbencana-bansos, info, 14 Januari 2011; (5) SoloposCom. 2010. “Aktivis SRMI Banyumas Tuntut Penghapusan Kemiskinan.” http://www.solopos.com, 18 Oktober 2010.

Selamat merenungkan, semoga Allah SWT berkenan meridhai...

...

Selasa, 18 Januari 2011

GAYA KEPEMIMPINAN ADAPTIF

Kuatnya latar belakang sejarah yang menyangkut peran tokoh Kabupaten Purbalingga di masa lalu, menjadi dasar munculnya keyakinan tentang kuatnya peran tokoh Kabupaten Purbalingga di masa kini, termasuk yang berkaitan dengan dinamika pertanahan.


Oleh karena itu, penelitian ini layak dilakukan dengan judul, ”Peran Tokoh Dalam Dinamika Pertanahan Di Kabupaten Purbalingga.”


Pertanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah, ”Bagaimana peran tokoh dalam dinamika pertanahan di Kabupaten Purbalingga?”


Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif Rasionalistik, yang meliputi: subyek yang merangkap informan, jenis data, cara mendapatkan dapat dan analisisnya. Subyek dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan staf, camat, lurah, dan anggota masyarakat di Kabupaten Purbalingga.


Sementara itu, jenis data yang diperoleh, terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer, yaitu data kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan utama dengan berpedoman secara non rigid (tidak kaku) pada interview guide (terlampir). Untuk menganalisis data digunakan teknik analisis data, yang dilakukan secara kualitatif.


Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa gaya kepemimpinan adaptif yang ada pada diri Bupati Purbalingga (Triyono Budi Sasongko, tahun 2000 – 2010) dan pada diri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga (Ahmad Musa, tahun 2000 – 2003) mempertemukan mereka pada titik sinergi bidang pertanahan.


Semangat adaptif yang selalu diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberi kesempatan untuk menghormati aspirasi masyarakat. Eforia otonomi daerah yang menjangkiti masyarakat masih dapat diterima dan diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga, tetapi dengan ”dosis” yang tepat (terukur atau terkendali).


Akibatnya muncul harmoni yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya sebagai sumber kesejahteraan, dan keadilan.

Kamis, 11 Desember 2008

KABUPATEN KEDIRI DALAM KONTEKS PROVINSI JAWA TIMUR

Letak Kabupaten Kediri secara relatif berada di bagian tengah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Kediri berbatasan di sebelah utara dengan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, di sebelah timur dengan Kabupaten Jombang dan Kabupaten Malang, di sebelah selatan dengan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, di sebelah barat dengan Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Nganjuk, serta di bagian tengah dengan Kota Kediri.
Pada tahun 2006 angka kemiskinan di Provinsi Jawa Timur mencapai 2,2 juta keluarga. Ada delapan kabupaten yang angka kemiskinannya relatif tinggi di Provinsi Jawa Timur, yaitu: (1) Kabupaten Bondowoso, (2) Kabupaten Sampang, (3) Kabupaten Situbondo, (4) Kabupaten Ponorogo, (5) Kabupaten Pacitan, (6) Kabupaten Probolinggo, (7) Kabupaten Bojonegoro, dan (8) Kabupaten Nganjuk.
Dengan demikian, dalam konteks Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri tidaklah termasuk sebagai kabupaten yang memiliki angka kemiskinan relatif tinggi. Namun demikian, hal ini bukan berarti Kabupaten Kediri tidak memiliki keluarga miskin. Sebaliknya, pada tahun 2006 Kabupaten Kediri memiliki 87.247 keluarga miskin, dari 426.552 keluarga yang ada di kabupaten ini. Kata lainnya, sebesar 20,45 % keluarga di Kabupaten Kediri merupakan keluarga miskin.
Bila diketahui pada tahun 2006 angka kemiskinan di Provinsi Jawa Timur sebesar 2,2 juta keluarga, sedangkan angka kemiskinan di Kabupaten Kediri mencapai 87.247 keluarga, maka kontribusi Kabupaten Kediri bagi angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 3,97 %.
Kemiskinan merupakan puncak masalah pertanahan, karena pengelolaan pertanahan bertujuan untuk mencapai sebesar-sebesar kemakmuran rakyat (masyarakat). Oleh karena itu kemiskinan merupakan bagian dari indikasi adanya kesalahan dalam pengelolaan pertanahan. Kesalahan tersebut meliputi kesalahan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.