Minggu, 15 Juli 2012
PELAKSANAAN PRODA DI KABUPATEN
Minggu, 10 Juni 2012
TANTANGAN DI KABUPATEN BANYUMAS
Selasa, 18 Januari 2011
GAYA KEPEMIMPINAN ADAPTIF
Kuatnya latar belakang sejarah yang menyangkut peran tokoh Kabupaten Purbalingga di masa lalu, menjadi dasar munculnya keyakinan tentang kuatnya peran tokoh Kabupaten Purbalingga di masa kini, termasuk yang berkaitan dengan dinamika pertanahan.
Oleh karena itu, penelitian ini layak dilakukan dengan judul, ”Peran Tokoh Dalam Dinamika Pertanahan Di Kabupaten Purbalingga.”
Pertanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah, ”Bagaimana peran tokoh dalam dinamika pertanahan di Kabupaten Purbalingga?”
Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif Rasionalistik, yang meliputi: subyek yang merangkap informan, jenis data, cara mendapatkan dapat dan analisisnya. Subyek dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan staf, camat, lurah, dan anggota masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, jenis data yang diperoleh, terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer, yaitu data kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan utama dengan berpedoman secara non rigid (tidak kaku) pada interview guide (terlampir). Untuk menganalisis data digunakan teknik analisis data, yang dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa gaya kepemimpinan adaptif yang ada pada diri Bupati Purbalingga (Triyono Budi Sasongko, tahun 2000 – 2010) dan pada diri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga (Ahmad Musa, tahun 2000 – 2003) mempertemukan mereka pada titik sinergi bidang pertanahan.
Semangat adaptif yang selalu diperlihatkan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberi kesempatan untuk menghormati aspirasi masyarakat. Eforia otonomi daerah yang menjangkiti masyarakat masih dapat diterima dan diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga, tetapi dengan ”dosis” yang tepat (terukur atau terkendali).
Akibatnya muncul harmoni yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, sehingga memberi kesempatan pada masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya sebagai sumber kesejahteraan, dan keadilan.
Kamis, 11 Desember 2008
KABUPATEN KEDIRI DALAM KONTEKS PROVINSI JAWA TIMUR
Pada tahun 2006 angka kemiskinan di Provinsi Jawa Timur mencapai 2,2 juta keluarga. Ada delapan kabupaten yang angka kemiskinannya relatif tinggi di Provinsi Jawa Timur, yaitu: (1) Kabupaten Bondowoso, (2) Kabupaten Sampang, (3) Kabupaten Situbondo, (4) Kabupaten Ponorogo, (5) Kabupaten Pacitan, (6) Kabupaten Probolinggo, (7) Kabupaten Bojonegoro, dan (8) Kabupaten Nganjuk.
Dengan demikian, dalam konteks Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri tidaklah termasuk sebagai kabupaten yang memiliki angka kemiskinan relatif tinggi. Namun demikian, hal ini bukan berarti Kabupaten Kediri tidak memiliki keluarga miskin. Sebaliknya, pada tahun 2006 Kabupaten Kediri memiliki 87.247 keluarga miskin, dari 426.552 keluarga yang ada di kabupaten ini. Kata lainnya, sebesar 20,45 % keluarga di Kabupaten Kediri merupakan keluarga miskin.
Bila diketahui pada tahun 2006 angka kemiskinan di Provinsi Jawa Timur sebesar 2,2 juta keluarga, sedangkan angka kemiskinan di Kabupaten Kediri mencapai 87.247 keluarga, maka kontribusi Kabupaten Kediri bagi angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 3,97 %.
Kemiskinan merupakan puncak masalah pertanahan, karena pengelolaan pertanahan bertujuan untuk mencapai sebesar-sebesar kemakmuran rakyat (masyarakat). Oleh karena itu kemiskinan merupakan bagian dari indikasi adanya kesalahan dalam pengelolaan pertanahan. Kesalahan tersebut meliputi kesalahan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
.jpg)