Rabu, 22 Agustus 2007

JANGAN JADI ATPM.....

ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) tidaklah hanya terdapat di dunia usaha. Bila tidak berhati-hati, dalam reforma agraria juga berpeluang mengundang hadirnya ATPM dalam konotasi negatif, yaitu para ATPM Kapitalisme dan Liberalisme. Para ATPM ini akan menghalangi laju sukses reforma agraria yang berbasis UUPA values, yang nasionalis-populis. Mereka ini, yang pernah dididik di negara-negara penebar kaliptalisme dan liberalisme akan dengan penuh semangat melepas rantai jebakannya. Mereka juga telah melihat kesuksesan kapitalisme dan liberalisme dalam menciptakan kasta pengusaha yang kemudian menjadi penguasa.
Oleh karena itu, para ATPM berupaya memasukkan unsur-unsur kapitalisme dan liberalisme dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia. Akibatnya, tanah menjadi komoditas yang paling populer. Transaksi jual beli atau tukar menukar semakin gencar, tanpa memperhatikan ketimpangan dan ketidak-adilan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Para ATPM Kapitalisme dan Liberalisme akan berupaya agar reforma agraria tidak menyentuh kepentingan mereka. Bahkan bila perlu reforma agraria yang sedang digagas, disosialisasikan, dan dilaksanakan diarahkan, agar menjadi reforma agraria yang mendorong kapitalisme dan liberalisme. Mereka lupa bahwa nilai-nilai reforma agraria merupakan tata nilai yang berbasis pada UUPA.
Dengan demikian, jangan ada siapapun dan dalam kondisi bagaimanapun, yang memandang ringan permasalahan ini. Sebab kapitalisme hanya menguntungkan kelompok para pengusaha, sedangkan liberalisme lebih banyak mengorbankan masyarakat. Oleh karena itu, saat ini tidaklah tepat untuk masuk dalam kelompok, yang menganggap persaingan bebas sebagai solusi kesenjangan.
Sudah saatnya reforma agraria merevitalisasi UUPA values, agar penataan kembali agraria di Indonesia sejalan dengan semangat nasionalisme dan populisme, sebagaimana diamanatkan UUPA dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Amandemen ke-4). Penataan yang komprehensif terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan agraria yang berkeadilan dan mensejahterakan.

Tidak ada komentar: