Tampilkan postingan dengan label reforma agraria. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reforma agraria. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Maret 2010

TIPE LANDREFORM DI SELURUH DUNIA

Saturnino M. Borras Jr., Cristobal Kay, dan A. Haroon Akram Lodhi (dalam Bernstein, 2008) menyatakan, bahwa landreform berbeda dengan reforma agraria. Landreform menyoal pembaruan distribusi pemilikan tanah; sedangkan reforma agraria menunjuk pada landreform serta pembaruan sosial, ekonomi, dan politik yang melengkapinya.

Dalam pelaksanaan landreform di seluruh dunia, terdapat beberapa tipe, yaitu: Pertama, negara yang pada masa lalu belum melaksanakan landreform secara signifikan, namun sejak 1990-an landreform menjadi komponen penting kebijakan nasionalnya, misal: Brazil dan Filipina.

Kedua, negara yang pada masa lalu telah melaksanakan landreform dalam framework pembangunan yang kapitalistik, misal: Bolivia dan Mesir.

Ketiga, negara yang pada masa lalu mengalami konstruksi sosialis, tetapi saat ini menerapkan kebijakan yang pro pasar, sehingga landreformnya diarahkan oleh pasar tanah, misal: Ethiopia dan Vietnam.

Keempat, negara yang tidak memiliki sejarah pertanahan yang panjang, namun saat ini melaksanakan landreform sebagai kebijakan post kolonialnya, misal: Zimbabwe dan Namibia.

Sumber:
Bernstein, Henry (et.al.). 2008. "Kebangkitan Studi Reforma Agraria di Abad 21." Yogyakarta, STPN.

Jumat, 03 Juli 2009

KEWAJIBAN BANGSA INDONESIA

Saat ini 40 juta orang dari 250 juta orang Bangsa Indonesia berada dalam kondisi miskin, padahal bangsa ini memiliki wilayah yang luas, dan berpotensi ekonomis. Seolah-olah Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mendapat kutukan sumberdaya alam, yaitu suatu kondisi ironi, di mana semakin melimpah sumberdaya alam yang dimiliki, maka semakin miskinlah bangsa tersebut.
Oleh karena itu, Bangsa Indonesia harus mengagendakan kembali landreform dalam pembangunan nasionalnya. Bahkan, karena kerusakan yang parah akibat kebijakan sebelumnya, maka landreform harus diperluas menjadi agraria reform.
Jika ada pihak yang apatis, dengan mengatakan, "Ah... konsepnya sih bagus... Tapi khan tidak ada pelaksanaannya...!" Maka pihak yang apatis ini, sesungguhnya adalah pihak yang tidak sadar dengan tanggungjawabnya. Karena sesungguhnya perubahan dan pelaksanaan sesuatu merupakan tanggungjawab setiap pihak, sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya.
Bangsa Indonesia membutuhkan lebih banyak ideolog, yaitu orang yang berani mewujudkan teori, konsep, atau cita-cita menjadi sebuah kenyataan atau realitas. Bangsa Indonesia sudah jenuh dengan banyaknya oportunis, yang hanya mencari kesempatan untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari setiap keberhasilan perjuangan bangsa.
Saat ini, terbuka peluang bagi Bangsa Indonesia untuk menekan jumlah orang miskin yang menjadi anggotanya. Bukan dengan mengusir atau mengenyahkan orang miskin, melainkan dengan mentransform kemiskinan menjadi kesejahteraan, melalui reforma agraria.
Semoga Bangsa Indonesia berkenan memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum (pemilu) tanggal 8 Juni 2009. Pilihlah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersedia melaksanakan reforma agraria dengan cara yang benar, bukan reforma agraria yang dipandu oleh dan untuk kepentingan Barat (termasuk International Monetary Fund dan World Bank).